Vatican adalah kota dengan tingkat kriminal tertinggi

http://www.spiegel.de/international/0,1518,460967,00.html

Kota paling tinggi tingkat kriminalnya bukanlah Sao Paulo atau Lagos. Bukan pula Bronx di New York, bukan pula Wedding di Berlin (Jakarta gak masuk itungan ya?). Tapi Vatican, sebuah kota kecil sekaligus negara terkecil di dunia yang dipimpin oleh Paus Benedict XVI.

Dengan jumlah penduduk yang hanya 492 orang, angka kejahatan yang tercatat di 2006 menurut departemen keadilan Vatican adalah 341 kasus sipil dan 486 kasus kriminal. Berarti 1.5 kasus per orang, 20 kali lebih tinggi daripada angka kejahatan di Italia.

Mayoritas kejahatan adalah pencopetan atau penjambretan, 90% tidak dihukum, bukan karena ajaran Kristen yang mengampuni dosa, melainkan karena pencopet dan penjambret itu dengan mudah melarikan diri ke perbatasan terdekat, Italia.

Bahkan jikapun pencopet dan penjambret ditangkap, Vatican tidak punya cukup ruang untuk memenjarakan mereka, karena Vatican tidak punya penjara. Jadi, pelaku kriminal akan dikirim ke Italia untuk dipenjara, dan itu akan membebani keuangan Vatican.

So, berhati-hatilah kalau berkunjung ke Vatican. Awas copet dan jambret.
(Mungkin orang Vatican akan menanggapi setiap laporan kriminal dengan “Ini Vatican, Bung!”)

14 thoughts on “Vatican adalah kota dengan tingkat kriminal tertinggi

  1. tedoun said: Buat apa Vatican punya penjara? toh cukup pergi ke pengampunan dosa…dan dosa orang itu otomatis hilang hehehehe….

    wah, betul juga Ted. Abis itu keluar lagi, nyopet :)Oh ya, selain di Vatican, di Roma kita juga harus berhati-hati terhadap copet. Kata temen saya yang pernah ke sana, ia pernah kecopetan juga di Roma. Ooh, Italia …

  2. anpratomo said: Waks… tinggi juga ya. Kalo di Jakarta ratenya berapa?

    sebenarnya Vatican sial aja. Ini gara-gara statistik. Penduduknya gak sampe 500, angka kejahatannya lebih dari jumlah penduduk. jadi jika dibandingkan, rasionya jadi sangat besar. padahal kebanyakan pelaku berasal dari luar Vatican. He he … salahkan statistik 🙂

Leave a comment